Analisis Likuiditas Dan Rentabilitas Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pt Pln Di Sitaro
Abstract
Masalah penelitian adalah tentang Kinerja keuangan Pada PT PLN Di Sitaro.
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja keuangan PT PLN Di Sitaro yang diukur dengan menggunakan analisa likuiditas dan Rentabilitas.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan teknik analisa data menggunakan analisa rasio likuiditas dan rasio rentabilitas.
Hasil penelitian dengan menggunakan kedua rasio tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Current Ratio
           Dari hasil analisis rasio ini secara garis besar dapat diketahui bahwa current rasio berada dalam kondisi tidak likuid. Penurunan current rasio terjadi karena selalu bertambahnya hutang setiap tahun walaupun diikuti dengan bertambahnya nilai aktiva lancar. Suatu perusahaan dikatakan baik jika current asetnya mencapai 200% atau 2:1 artinya bahwa setiap hutang lancar sebesar Rp 1,00 harus dijamin dengan aktiva lancar sebesar Rp 2,00. Jika dapat dilihat dari current ratio ini bahwa jaminan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan belum cukup tersedia untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya.
- Cash Ratio
           Melihat hasil dari cash ratio selama periode lima tahun, dari tahun 2010-2014, yang diperoleh PT PLN (Persero) di Sitaro tahun 2010 sebesar 0,70%, pada tahun 2011 sebesar 0,32%, pada tahun 2012 sebesar 0,78%, pada tahun 2013 sebesar 0,66%, dan pada tahun 2014 sebesar 0,35%. Dari hasil analisis rasio ini dapat diketahui bahwa cash ratio berada dalam situasi dan kondisi yang tidak baik dan kurang menguntungkan. Maka masalah tersebut perlu dikendalikan oleh manajer finansial dalam pengendalian keuangan pada waktu yang akan datang agar hasil tersebut mencapai 100%.
- Quick Ratio
Quick ratio menggambarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan dijamin aktiva lancar selain persediaan. Pada tahun 2010 quick ratio PT PLN (Persero) di Sitaro sebesar 1,33%, pada tahun 2011 sebesar 0,94%, pada tahun 2012 sebesar 1,29%, pada tahun 2013 sebesar 1,12%, dan pada tahun 2014 sebesar 0,96%. Dari hasil analisis rasio ini sangat terlihat jelas bahwa pada tahun 2011 dan 2014 perusahaan tersebut dikatakan tidak likuid dan kemungkinan besar akan menjadi sumber kerugian. Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk prinsip kehati-hatian suatu perusahaan, maka besarnya quick ratio paling rendah 100% atau 1:1 atau artinya kewajiban jangka pendek Rp 1 dijamin oleh aktiva lancar selain persediaan 1,00% dan dianggap baik.
Â
Kata Kunci, Likuiditas, Rentabilitas, Kinerja Keuangan
Refbacks
- There are currently no refbacks.