ANALISIS PENCATATAN AKUNTANSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI BADAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Juliandi Mongkareng

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pencatatan akuntansi pajak bumi dan bangunan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan apakah sudah sesuai dengan peraturan UU No 71 Tahun 2010. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Dalam proses pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik pusposive sampling dengan informan penelitian ini adalah Kepala bidang pajak dan retribusi daerah yang bertanggung jawab pada pencatatan akuntansi di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil penelitian ini  menunjukan bahwa Pencatatan Akuntansi di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang dimana Pencatatannya belum cukup baik karena masih banyak wajib pajak yang belum patuh atau sadar untuk melakukan pembayaran pajak dan pelaporan akuntansi, dan masih banyak perubahan-perubahan tanah dan bangunan atau perubahan nama pemilik tanah dan bangunan sehingga pencatatan yang terjadi bisa berubah-ubah atau pencatatannya dapat berpengaruh.

Kata Kunci : Pencatatan Akuntansi, Pajak Bumi dan Bangunan, Retribusi daerah


References


Arikunto, Sugiyono, dkk). Kanal Informasi. (2019). Home » Referensi » Pengertian Instrumen Penelitian. Pengertian Data Primer Dan Data Sekunder.

Daud, R. M., Sondakh, J. J. (2021). Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Tidore Kepulauan. Penelitian Terdahulu,16(2),127–138. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/36238%0Ahttps://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/download/36238/33744

Hery. (2019). Akuntansi Dasar 1 dan 2. FUNDAMENTAL MANAGEMENT JOURNAL.

Hantono. (2018). Konsep Analisa Laporan Keuangan dengan Pendekatan Rasio dan SPSS. In Deepublish.

Mardiasmo, MBA, A. (2018). Perpajakan. Salemba Empat.

PP 71 T. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 71 Tahun 2010. Tentang Standar Akuntansi Pemerintah, 2005, 1–12.

Pajak, J. D. (2020). Laporan Kinerja Direktorat Jendral Pajak. Www.Pajak.Go.Id.

Syaiful Bahri, S.E, M.S.A, Akt, ACPA, CRA, M. (2019). Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS. Salemba Empat.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. In Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D.

Sujarweni. (2019). Journal of Chemical Information and Modeling.

Sumarsan, T. (2013). Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak. In Tax Review dan Strategi Perencanaan Pajak.

Sugiyono, (2017:60). Journal of Chemical Information and Modeling.

Saputra, I. A. (2018). Analisis Penerimaan Dan Perlakuan Akuntansi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sebagai Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan. Going Concern : Riset Akuntansi.

Trisnawati, S. A. dan E. (2013). Akuntansi Perpajakan. Salemba Empat.

Wita, W. (2016). Analisis Perlakuan Akuntansi Dalam Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagai Pendapatan Asli Daerah Pada Kota Tebing Tinggi. Penelitian Terdahulu, 4(1), 1–23.

Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Yani, S. G. (2019). Analisis Sistem Pemungutan Dan Pencatatan Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Pemerintah Kota Bandar Lampung Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Akuntansi, 3, 1–9.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.