ANALISIS IMPLEMENTASI PPH PASAL 23 DI PERUM BULOG TAHUNA KABUPATEN SANGIHE

Reinaldo Rengkendulage

Abstract


Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan PPh pasal 23 dan tarif pemotongan PPh pasal 23 pada Perum BULOG tahuna apakah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU no 36 tahun 2008. Metode yang digunakan adalah penelitan kualitatif deskriptif. Dalam proses pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik pusposive sampling dengan informan penelitian ini adalah Kepala bagian keuangan, bendahara, yang bertanggungjawap pada pelaporan PPh pasal 23 pada Perum BULOG kantor cabang Tahuna. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan PPh pasal 23 pada Perum BULOG kantor cabang tahuna yang dilakukan oleh Perum BULOG kantor cabang tahuna dilaksanakan dengan baik oleh Perum BULOG kantor cabang tahuna hanya saja salah menerepkan tarif sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Dimana Perum BULOG kantor cabang tahuna menerapkan tarif pemotongan PPh pasal 23 sebesar 4% dari yang seharusnya yaitu sebesar 2%.


References


Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian. In Prosedur Penelitian. Rineka Cipta.

Christine, D., & Deslivia, N. (2021). Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi, 7(1), 1869–1880.

Hanggara, D. A. (2019). Pengantar Akuntansi. In Pengantar Akuntansi. CV. Jakad Publishing.

Harjo, D. (2019). ANALISIS IMPLEMENTASI PPH PASAL 23 DI PERUM BULOG. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 2(5).

Mardiasmo. (2019). Perpajakan. In Perpajakan. andy.

Pasang, J., Warongan, J. D. L., Walandouw, S. K., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Sam, U., & Manado, R. (2022). Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT . Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Paro Laba Tondano Application of Income Tax Accounting Article 23 at PT . Rural Bank ( BPR ) Paro Laba Tondano. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(2), 503–510.

Patric Walandouw. (2013). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Dan Pph Pasal 25. Emba, 1(3), 1689–1699.

Putong, S. E. J., & Rondonuwu, S. (2016). Analisis Penerapan Akuntansi Perpajakan Terhadap Industri Asuransi Pada Pt Asuransi Jiwasraya ( Persero ) Manado Kota. Jurnal EMBA, 4(1), 807–816. http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=432834&val=1025&title=ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PERPAJAKAN TERHADAP INDUSTRI ASURANSI PADA PT ASURANSI JIWASRAYA ( PERSERO ) MANADO KOTA

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi. In Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi. Rekayasa Sains.

Ramba1, P. B. B., Sumual2, F. M., & Robert Winerungan3. (2022). ANALISIS PERBANDINGAN PERHITUNGAN PPH PASAL 21 DENGAN NET METHOD DAN GROSS UP METHOD PT. PEGADAIAN CABANG UPC TATAARAN. 3(1), 1–7.

Samsu. (2017). Metode penelitian: teori dan aplikasi penelitian kualitatif, kuantitatif, mixed methods, serta research & development. In Diterbitkan oleh: Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA).

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sumampouw, A. G., Wangkar, A., Akuntansi, J., & Ratulangi, U. S. (2022). Evaluasi Pemotongan Penyetoran dan Pelaporan PPh 23 atas Pendapatan Jasa pada CV . Palakat Evaluation of Withholding Deposits and Reporting Income Tax Article 23 on service income at CV . Palakat. 5(2), 627–634.

Tangkuman, S., Pangemanan, S., & H, H. (2014). Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Pt. Golden Mitra Inti Perkasa. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 30–37.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kementerian Sekretariat Negara, 1–11.

UU No. 28 Tahun. (2007). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007. In UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 (Vol. 2000).

UU No. 36 Tahun. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Refrensi Internet:

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/uu-hpp-diundangkan-menjadi-uu-72021-perhatikan-waktu-pemberlakuannya/ 8 april 2022

https://www.online-pajak.com/seputar-pph21/contoh-jurnal-pph-21 11 april 2022

https://klikpajak.id/blog/perhitungan-pph-23-dan-contoh/#:~:text=Contoh%20cara%20menghitung%20PPh%2023%20Tarif%2015%25&text=Pak%20Kelik%20menerima%20royalti%20atas,.000.000%20%3D%20Rp1.500.000 13 april 2022


Refbacks

  • There are currently no refbacks.