PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK WAJIB PAJAK BADAN dan LIKUIDITAS TERHADAP STRUKTUR MODAL pada PT. ARTHAGRAHA GENERAL INSURANCE

Olifia Yodiawati Tala, Michael Miran

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak badan terhadap struktur modal dan likuiditas terhadap struktur modal pada PT. Arthagraha General Insurance di Jakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan study evaluasi dengan menggunakan  pendekatan Studi Kasus. Indriantoro dan Supomo (2009:28) dalam menganalisis data dilakukan langkah – Langkah analisis SPT tahunan dengan semua elemen yang ada kemudian membandingkan pajak yang harus di bayar perusahan dengan menggunakan fasilitas perpajakan dengan besarnya pajak yang harus dibayar perusahan tanpa menggunakan fasilitas perpajakan. sumber data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan pada saat wawancara  dan data sekunder yang diperoleh berupa dokumen – dokumen laporan keuangan dan SPT perusahaan. Metode pengumpulan data berupa riset pustaka dan riset lapangan.

Kata Kunci: tarif pajak, likuiditas, struktur modal


References


Agnius, Erian. 2011. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (tax planning) terhadap pph pasal 21 dalam upaya meminimalisir beban pajak perusahaan.

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2007). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Jakarta: Salemba Empat

Jensen, M. C. (1986). Agency costs of free cash flow, corporate finance and takeovers. The American Economic Review, 76(2), 323-329.

Manggoting, Yenni. 1999. Tax Planning: Sebuah Pengatar Sebagai Alternatif Meminimalkan Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Mei. Volume 1. No.1

Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Andi

Mardiyanto, Handono. 2008. Intisari Manajemen Keuangan. Grasindo: Jakarta

Modigliani, F. and Miller, M. H. (1958). The cost of capital, corporate finance and

the theory of investment. American Economic Review, 48, 261-297

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor101/PMK.010/Thn 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak

Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor : Per-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pajak 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

www.academia.edu/15161031/Penerapan_Model_Perhitungan_PPh_Metode_Gross_Up_Untuk_Efisiensi_Pembayaran_Pajak_Penghasilan_Terhutang_Bagi_Wajib_Pajak_Badan

www.wibowopajak.com/2012/02/tarif-pajak-pph-pasal-2529-untuk-wajib-08.html?m=1

www.nusahati.com/2016/03/tarif-pph-badan

https://.online-pajak.com/ptkp-2018

https://.online-pajak.com/ptkp-2018


Refbacks

  • There are currently no refbacks.