ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA TEMBOAN KABUPATEN AESAAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Alokasi Dana Desa. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa di Desa Temboan Kecamatan MaesaanProses perencanaan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh pemerintah desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, telah mengikuti petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi prinsip partisipatif, hal ini dapat berupa terlihat dari partisipasi masyarakat dalam MusrenbangDesember. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa orang yang tidak mengerti, bahkan ada yang tidak mengetahui tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Temboan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan. Begitu banyak usulan masyarakat mengenai penggunaan ADD tidak bisa dimasukkan dalam RAB karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Pelaksanaan ADD di Desa Temboan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan sudah sesuai dengan PeraturanPermendagri No. 20 Tahun 2018, tentang Keuangan DesaTentang Tata Cara Alokasi ADD. Pelaporan dan akuntabilitas ADD di desa sudah sesuai. Hal ini terlihat dari laporan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Â
Kata Kunci: Pemerintah Desa, Pengelolaan, Alokasi Dana Desa (ADD)
References
Abidin, Muhammad Zainul. 2015. “Ringkasan Pelaksanaan Keuangan Desa dalam Mendukung Kebijakan Dana Desa.†Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik 6 (1): 61–76.
Amil, Badan, Zakat Nasional, Baznas, Kepala Badan, Amil Zakat, Republik Nasional, . ا, dkk. 2020. “Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Tarengge Timur Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.†Jurnal Informasi Dan Pemodelan Kimia 21 (1): 1–9. Https://Doi.Org/10.1016/J.Tmaid.2020.101607%0ahttps://Doi.Org/10.1016/J.Ijsu.2020.02.034%0ahttps://Onlinelibrary.Wiley.Com/Doi/Abs/10.1111/ Cjag.12228%0ahttps://Doi.Org/10.1016/J.Ssci.2020.104773%0ahttps://Doi.Org/10.1016/J.Jinf.2020.04.011%0ahttps://Doi.O.
Arifin, Muh Zainul. 2018. “Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.†Jurnal Thengkyang 1 (1): 1–21. Http://Jurnaltengkiang.Ac.Id/Jurnal/Index.Php/Jurnaltengkhiang/Issue/View/1/Halaman 1-21.
Gambar Etis. 2020. “Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.†Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam 01 (01): 1–8.
Dewanti, Elsa Dwi Wahyu, Sudarno, dan Taufik Kurrohman. 2016. “Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Boreng (Studi Kasus Di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang).†Artikel Ilmiah, 1–6.
Erna Indrawati, Mulyati, Drs. Miftacodin. 2019. “Manajemen Keuangan.†Modul Penguatan Pokok, No. 17.
hutami. 2017. “Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Tambah) di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo.†Jurnal Ilmu Pemerintahan 10 (1): 10–19. Https://Journal.Unhas.Ac.Id/Index.Php/Government/Article/View/8033.
Indrianasari, Neny Tri. 2017. “Peranan Aparatur Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono).†Jurnal Ilmiah Akuntansi Keuangan dan Pajak 1 (2): 29–46.
Kehik, Bernardus Seran, And Mael. 2017. “Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Tani di Desa Usapinonot.†Agrimor 2 (04): 59–62. Https://Doi.Org/10.32938/Ag.V2i04.319.
Keifer, G., Dan F. Effenberger. 2020. “Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Baturono Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.†Angewandte Chemie Internasional Edisi 6 (11): 951–52.
Kementerian Dalam Negeri. 2018. “Berita Negara.†Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 (879) : 120. Https://Doi.Org/10.1093/Bioinformatics/Btk045.
Kementerian Dalam Negeri. 2018. “Permendagri No. 113.†Republik Indonesia 51(1):51.
Orangbio, Vega Virjinia, Jantje J Tinangon, And Natalia Gerungai. 2017. “Analisis Perencanaan dan Akuntabilitas APBD Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Desa.†Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi 12 (2): 53–60. Https://Doi.Org/10.32400/Gc.12.2.17389.2017.
Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor_04.Pdf. 2017.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2017. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerahâ€, No. 225:1–11.
“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014.†2014.
Purnamasari, Desy. 2016. “Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Tambah) di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Skripsi.†Studi, Program Studi Akuntansi, Strata I Ekonomi, Fakultas Jember, Universitas.
Suharsaputra, Uhar. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan.
Taufik, Taufeni. 2016. “Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sistem Keuangan Negara Republik Indonesia.†Jurnal Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau 17 (1): 1–11. Http://Download.Portalgaruda.Org/Article.Php?Article=31387&Val=2268.
Tikollah, M. Ridwan, dan M. Yusuf A. Ngampo. 2018. “Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Tambah) di Kecamatan Mare Kabupaten Bone.†Jekpend: Jurnal Ekonomi dan Pendidikan 1 (1): 87. Https://Doi.Org/10.26858/Jekpend.V1i1.5064.
Tunggadewi, Universitas Tribhuwana, Dan Fakultas Ekonomi. 2020. “Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.â€
“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.†2014 2014: 1-32.
Refbacks
- There are currently no refbacks.