ANALISIS AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PUPUK NON-SUBSIDI CV MANADO AGROSANTOSA DI KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA

Zikri Malangi, Jeane Rumawir, Cecilia Kewo

Abstract


Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa analisis akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pupuk Non Subsidi pada CV Manado Argo Sentosa masih perlu disesuaikan dengan Pasal 8A ayat (2) dan Pasal 13 ayat (la) huruf d UU Nomor 42 TAHUN 2009 (berlaku sejak 1 April 2010) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 TAHUN 1983 tentang PPN barang dan jasa dan PPNBM.Berdasarkan kesimpulan diatas, perlu dilakukan pengawasan secara berkala akan pencatatan PPh dengan pencatatan PPN dari CV Agro Sentosa oleh BRi sebagai penampung/pentransfer ke lembaga pajak. Perlu diperhatikan lagi atas pencatatan agar tidak terjadi laporan keuangan yang tidak wajar pada akhimya.

Kata Kunci: PajakPertambahan Nilai


References


Mangkoesoebroto, G. (2001). Ekonomi publik. BPFE, Yogyakarta.

Pakpahan, A. H. 2009. Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT Enam Enam Group Medan.

Waluyo, B. (2012). Pengaruh Pajak Reklame, Pajak Restoran, Retribusi Jasa Umum, Jumlah Penduduk Dan Jumlah Industri, Terhadap Pendapatan Asli Daerah (pad) Kota Depok Jawa Barat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.