“ANALISIS EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MANADO TAHUN 2014-2018â€

Glory Christy Tulenan

Abstract


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pajak Bumi dan Bangunan telah dialihkan menjadi pajak daerah. Pemerintah Kota Manado mulai mengelola dan merealisasikan pungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sejak 1 Januari 2014. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat karena telah bertambah jenis pajak daerah yang baru.

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektifitas penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado Tahun 2014-2018 dan untuk mengetahui berapa besar kontribusi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado Tahun 2014-2018.

Hasil penelitian yang dilakukan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Manado menunjukkan bahwa tingkat efektifitas penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado selama tahun 2014-2018 berada pada kategori cukup efektif sedangkan untuk tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terhadap pendapatan asli daerah (PAD  Kota Manado masih berada pada kategori sangat kurang.

Kata kunci: Efektifitas, Kontribusi, PBB-P2, PAD.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.