PENGARUH PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANADO
Abstract
Penerimaan perpajakan merupakan sumber dana utama yang sangat berpotensi dan mendominasi pendapatan negara Indonesia, yaitu sekitar 70% dari penerimaan APBN. Ini disebabkan karena pajak merupakan sumber penerimaan dengan umur yang tidak terbatas, terlebih dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka penerimaan dari sektor perpajakan akan terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, semakin besarnya pengeluaran pemerintah dalam rangka pembiayaan negara menuntut peningkatan penerimaan negara yang salah satunya berasal dari penerimaan pajak. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu bagian dari beberapa jenis penerimaan pajak selain pendapatan dari Migas dan jenis pajak lainnya yang merupakan sumber pendapatan Negara. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pajak penghasilan pph pasal 21 terhadap penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak pratama manado dari tahun 2014-2016. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa penerimaan pajak di kota manado pada tahun 2014-2016 mengalami fluktuasi. Berdasarkan dari analisis uji normalitas, regresi linear sederhana, uji korelasi dan koefisien determinasi dan pengujian hipotesis bahwa pajak penghasilan pph pasal 21 berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan pajak penghasilan pph pasal 21 dapat meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado.
Â
Â
Kata Kunci : Pajak Penghasil PPh Pasal 21, Penerimaan PajakRefbacks
- There are currently no refbacks.