ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TOMOHON
Abstract
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Perkembangan zaman yang pesat mendorong terjadinya pembangunan di Kota Tomohon. Pembangunan yang pesat tersebut ababila diimbangi dengan pengurusan Retribusi Izin Mendirkan Bangunan maka akan memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Penerimaan Retribusi IMB dan seberapa besar Kontribusi Penerimaan Retribusi IMB terhadap PAD Kota Tomohon tahun 2013-2016. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Pendapatan Asli Daerah, sedangkan variabel independen yaitu Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Tomohon. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, sehingga sampel yang digunakan adalah data realisasi penerimaan PAD, data target dan realisasi penerimaan retribusi izin mendirikan bangunan Kota Tomohon selama empat tahun (2013-2016).
Berdasarkan hasil perhitungan: Penerimaan Retribusi IMB pada tahun 2013 sebesar Rp. 637.474.127 kontribusi terhadap PAD sebersar 3,79% dengan kriteria presentase sangat kurang. Pada tahun 2014 Penerimaan Retribusi IMB Rp. 660.125.228 kontribusi terhadap PAD 3,28% dengan kriteria presentase sangat kurang. Pada tahun 2015 Penerimaan Retribusi IMB Rp. 816.528.362 kontribusi terhadap PAD sebesar 3,30% dengan kriteria presentase sangat kurang. Penerimaan Retribusi IMB tahun 2016 sebesar Rp 1.480.191.126 kontribusi terhadap PAD 5,59% dengan kriteria presentase sangat kurang.
Â
Kata kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah
Refbacks
- There are currently no refbacks.