ANALISIS EFEKTIFITAS PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KOTA KOTAMOBAGU

Resita Bolung

Abstract


Kata kunci: Undang-undang No.32 Tahun 2004 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengatur semua urusan pemerintahan dan memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah sehingga daerah bebas untuk mengatur dirinya tanpa ada campur tangan pemerintah pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Daerah Kota Kotamobagu sudah efektif dalam mengelola PAD dan sudah mandiri dalam mengelola keuangan sesuai dengan harapan dari pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan data kuantitaf dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi.

 

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Tingkat efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Kotamobagu dari tahun 2012-2016 sudah dikatakan efektif dilihat dari Rasio Ektivitas dan Tingkat Kemandirian Keuangan daerah sangat rendah karena pemerintah daerah masih memliki ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Hal ini menunjukan bahwa Daerah Kota Kotamobagu belum mandiri oleh karena itu Pemerintah Kota Kotamobagu harus lebih mengoptimalkan faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD, terutama faktor partisipasi masyarakat, selain itu Pemerintah Kota Kotamobagu juga harus lebih mempertahankan Pajak Daerah yang sangat potensial dan selalu memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah setiap tahun anggaran, sehingga kebutuhan daerah dapat terpenuhi dengan baik.

 

Kata Kunci : Efetivitas Pendapatan Asli Daerah dan Kemandirian Keuangan Daerah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.