ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK UMKM PADA TOKO ENAM SATU TOMBATU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perhitungan dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Toko Enam Satu Tombatu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu dalam proses perhitungan pajak menggunakan tarif pajak 0,5% yang ditetapkan sedangkan pelaporan pajak disampaikan ke pihak KPP Pratama Kotamobagu yang selanjutnya akan diproses dan ditetapkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh pemilik usaha dan kemudian pemilik usaha melakukan pembayaran pajak di kantor pos setempat. Hal yang diharapkan adalah pemilik usaha dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pajak, mengelola keuangan dan administrasi tempat usaha sehingga lebih efektif dalam menjalankan usaha dimasa yang akan datang.
Â
Kata Kunci ; Pajak Penghasilan, PP No. 23 Tahun 2018, UMKM
References
Aisyah, N. (2015). Pengaruh pajak penghasilan pasal 21 periode terhadap jumlah pajak yang disetorkan di PT. Detecon Asia-Pacific Ltd. II(1), 1–8. https://repository.bsi.ac.id/index.php/unduh/item/237767/Jurnal-Moneter.pdf
Bandiyono, A., &; Utami, NSR (2021). Evaluasi Pelaksanaan PP Nomor 23 Tahun 2018 dan Implikasinya terhadap Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Banjarmasin. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Terapan, 6(1), 37–51. https://doi.org/10.30871/jaat.v6i1.2841
Kristi, A. (n.d.). Formulir SPT 1770. Www.Scribd.Com. Diakses tanggal April 11, 2023, from https://id.scribd.com/document/373074731/Formulir-SPT-1770-pdf#
Mangare, G., Pangkey, R. I. J., & Pontoh, JX (2020). Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap UMKM di Kabupaten Langowan. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 1(3). https://doi.org/10.53682/jaim.v1i3.628
Sasongko, D. (2020). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Meningkat. Www.Djkn.Kemenkeu.Go.Id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html
Sianturi, B. Y. L., Tamboto, H. J., &; Tala, O. Y. (2022). Pengaruh Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tomohon Tengah. 3(1), 78–88. https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/jaim/article/view/2427
Thabroni, G. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian, Karakteristik &; Jenis. Www.Serupa.Id. https://serupa.id/metode-penelitian-kualitatif/
www.peraturan.bpk.go.id. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. Diakses tanggal April 9, 2023, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39916/uu-no-28-tahun-2007
www.peraturan.bpk.go.id. (2018). Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/82680/pp-no-23-tahun-2018
www.peraturan.bpk.go.id. (2021a). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161837/pp-no-7-tahun-2021
www.peraturan.bpk.go.id. (2021b). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
www.peraturan.bpk.go.id. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/233488/pp-no-55-tahun-2022
www.sadarpajak.com. (n.d.). Cara membuat kode billing untuk membayar pajak. Diakses tanggal April 11, 2023, from https://sadarpajak.com/cara-membuat-kode-billing-untuk-membayar-pajak/
www.sadarpajak.com. (2018). Sistem Pemungutan Pajak. https://sadarpajak.com/sistem-pemungutan-pajak/
Yusuf Abdhul. (2022). Metode Observasi: Pengertian, Jenis dan Contoh. Deepublish. https://deepublishstore.com/metode-observasi/
Refbacks
- There are currently no refbacks.