Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 Pada SMP Katolik Maria Goreti Lembean

Pingky Tompunuh

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam tentang penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba dan untuk membuat laporan keuangan SMP Katolik Maria Goreti Lembean  sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 45. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Katolik Maria Goreti Lembean. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian berbentuk kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu sekolah belum menerapkan PSAK nomor 45 dalam pelaporan keuangan dikarenakan sampai saat ini baik sekolah maupun organisasi nirlaba/kemasyarakatan belum diwajibkan oleh pemerintah untuk melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan PSAK No. 45 sehingga mereka tidak mendapatkan hukuman (punishment) bila tidak melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sebaliknya mereka juga tidak akan mendapatkan penghargaan (reward) jika mereka sudah melakukan pelaporan keuangan sesuai dengan PSAK Nomor 45. Masalah lain yang muncul sehingga sekolah belum menerapkan PSAK No. 45 disebabkan karena saat ini sekolah tidak mempunyai bendahara khusus untuk mencatat dan melaporkan semua aktivitas keuangan yang terjadi. Bendahara yang ada di sekolah hanya dikhususkan untuk membuat laporan pertanggungjwaban Dana BOS selain itu juga pihak sekolah tidak mengetahui adanya standar yang dikeluarkan oleh pemerintah bagi organisasi nirlaba yaitu PSAK Nomor 45. Saat ini untuk penyusunan laporan keuangan sekolah hanya mengacu sesuai dengan arahan dan kebutuhan dari pemerintah yang bentuknya berupa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana BOS. Setelah disusun dan diimplementasikan ternyata laporan keuangan yang sesuai dengan format PSAK nomor 45 belum sesuai untuk diterapkan pada SMP Katolik Maria Goreti Lembean dikarenakan adanya informasi-informasi yang belum jelas seperti nilai buku dari asset yang dimiliki sekolah juga terbatasnya informasi keuangan yang terjadi.

Kata Kunci : PSAK No. 45, Organisasi Nirlaba, Laporan Keuangan 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.