ANALISIS KOREKSI FISKAL LAPORAN LABA RUGI BERDASARKAN PERATURAN PERPAJAKAN PADA PT. THIRZA ABADI MANDIRI TAHUN 2019

Andrew Korompis, Jones Pontoh, Michael Miran

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui beban yang harus dikoreksi fiskal pada laporan laba rugi PT. Thirza Abadi Mandiri dan mengetahui perlakuan perpajakan atas koreksi fiskal yang ditemukan. Metode yang diambil adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Keabsahan data yang dipakai adalah melalui proses Kredibilitas (Member Check). Berdasarkan dari hasil penelitian diperoleh bahwa PT. Thirza Abadi Mandiri telah melakukan koreksi yang sesuai dengan peraturan perpajakan menggunakan acuan UU No. 36 tahun 2008 dan PPh pasal 4 ayat tentang cara pelunasan pajak dalam tahun berjalan antara lain melalui pemotongan atau pemungutan pajak yang bersifat final atas penghasilan tertentu. Namun, perusahaan belum mencantumkan nominal akun penyusutan peralatan pada koreksi fiskal negatif seperti yang dicantumkan pada laporan SPT 2019.

 

Kata kunci: Koreksi Fiskal Laporan Laba Rugi, peraturan Perpajakan

References


Ainiyah, N. (2018). Analisis penerapan koreksi fiskal atas penerimaan, pengeluaran dan pajak tangguhan untuk menghitung PPh yang terutang kepada PT. Prive: Jurnal Akuntansi dan Penelitian Keuangan, 1(1), 58–72. http://ejurnal.unim.ac.id/index.php/prive

Rahmat Ndruru. (2021). Analisis Koreksi Fiskal Positif Koreksi Fiskal Negatif terhadap Pajak Terutang Perusahaan pada PT.

Dasuki, M. (2021). Rekonsiliasi fiskal laporan keuangan komersial untuk menghitung PPh badan pada PT Unilever Indonesia Tbk (Studi Kasus Laporan Keuangan 2019).

Dwi, P. O. (2019). Penyusunan koreksi fiskal terhadap laporan keuangan komersial sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 di Koperasi Kelapa Sawit Usaha Manunggal, Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. 3(36), 1–9.

Fitria, A. (2017). Penerapan PSAK No. 46 tentang Pajak Penghasilan terhadap Koreksi Fiskal dalam Laporan Keuangan PT Bank Panin Syariah TBK. 46.

Ginting, K. B. (n.d.). Analisis penyusutan aktiva tetap PSAK Nomor 16 dan peraturan perpajakan dalam menilai koreksi fiskal laporan keuangan di PT.

Hutasoit, R., Ginting, S. P., & Tarigan, A. (2016). Efek interval pemotongan pada hasil, komposisi nutrisi dan kecernaan beberapa spesies murbei. https://doi.org/10.14334/proc.intsem.lpvt-2016-p.476-485

Indonesia, K. K. R. (2019). realisasi penerimaan negara. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/anggaran-dan-realisasi-keuangan/realisasi-pendapatan-kemenkeu

Mubarok, M. Z. (2021). Analisis penerapan koreksi fiskal terhadap opini dan pengeluaran dalam laporan keuangan komersial dan menghitung pajak penghasilan yang terutang PT Andretty. Berkelanjutan, 1(2), 338. https://doi.org/10.30651/stb.v1i2.11112

Muhtar, M. (2017). Koreksi Fiskal Laba Akuntansi untuk Menentukan Laba Pajak di PT. 110265, 110493.

Pajak, direktorat jenderal. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Sel, 23 Sep 2008.

Pitoy, C. N. (2019). Analisis Koreksi Fiskal Laporan Keuangan Berdasarkan Peraturan Perpajakan di PT.

Qorimah, A. (2020). Analisis Laporan Rekonsiliasi Fiskal di Pt Sarana Agro Nusantara. Jurnal Penganggaran.http://ojs.polmed.ac.id/index.php/budgeting/article/view/472%0Ahttps://ojs.polmed.ac.id/index.php/budgeting/article/download/472/149

RI, K. K. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan untuk keperluan Perpajakan. 12, 1–24. www.jdih.kemenkeu.go.id

Ryan C.C. Languju, Jantje J. Tinangon, I. E. (2017). Pengaruh koreksi fiskal terhadap laporan keuangan komersial terhadap pajak penghasilan (PPh) badan yang terutang kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Multatuli, Kabupaten Lebak, Banten periode 2013-2015. Penatalaksanaan Perawatan Kebidanan pada Bayi dengan Caput Succedaneum di Rumah Sakit Sheikh Yusuf Gowa Tahun, 4.

Sinaga, R., Runtuwarouw, R. A., & Tanor, L. A. O. (2021). Pengaruh Pemahaman Teknologi Perpajakan dan Perpajakan (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Manado). Jurnal Akuntansi Manado, 2(3), 416–427.

Sondakh, S. G. (2015). Analisis Koreksi Fiskal Laporan Keuangan Komersial di Pt. Bank Perkreditan Rakyat Cipta Cemerlang Indonesia. Jurnal Penelitian Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4), 357–368.

Watuseke, R. H., Sabijono, H., Wangkar, A., & Watuseke, R. H. (2019). Analisis Koreksi Fiskal laporan keuangan komersial dalam menentukan pajak penghasilan PT air manado Jurnal EMBA Vol . 7 No . 3 Juli 2019 , hlm. 4183. 7(3), 4183–4192.

Yuni Sarah Haloho, Eva Sriwiyanti, E. O. P. D. (2021). (2021). Analisis Perbedaan Laba Komersial dan Laba Fiskal Terhadap Laba Kasus pada CV. True Charisma Star. 2(Mei), 138–147.

Song, N. H., Wuryaningrat, N. F., Kee, D. M. H., San San, A. L., & Kawung, R. (2022). Manpower and Service Quality of Fast-Food Restaurant: KFC Restaurant. Journal of the Community Development in Asia (JCDA), 5(1), 54-66.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.