PENGARUH PEMBERIAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS DI KECAMATAN LANGOWAN UTARA)

Leno Robot, Freddy Kawatu, Jaquelin Tangkau

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Apakah ada pengaruh positif dan signifikan antara Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di kecamatan langowan utara, kabupaten minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, sampel dalam penelitian ini yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di kecamatan langowan utara berjumlah 35 orang, teknik analisis data ini peneliti menggunakan alat bantu pengujian yaitu dengan perangkat lunak (software) SPSS (Statistical product and service solution) IBM, versi 22.0 for windows. Hasil penelitian ini persamaan tersebut dapat di terjemahkan, konstanta sebesar 18.104. koefisien regresi X sebesar 0.529 menyatakan bahwa setiap pertambahan 1% nilai Sanksi Pajak, maka nilai Kepatuhan Wajib Pajak bertambah sebesar 0.529. koefisien regresi tersebut bernilai positif, sehingga dapat dikatakan bahwa arah pengaruh variabel X terhadap Y adalah positif. Berdasarkan nilai signifikansi dari tabel coefficients yang di peroleh nilai signifikansi sebesar 0.0001 < 0.005, sehingga dapat disimpulkan bahwa Variabel Sanksi Pajak berpengaruh terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan nilai t: diketahui nilai thitung sebesar 3.577 > ttabel 2.035, sehingga dapat di simpulkan bahwa variabel Sanksi Pajak berpengaruh terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak.

Kata kunci : Sanksi pajak, Kepatuhan wajib pajak

References


Christian Cahyaputra Sia (2013), Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak di Surabaya. Tax & Accounting Review, Vol.1, No.1, 2013

Eka Maryati (2014). Pengaruh Sanksi Pajak, Motivasi dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Study pada Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan). Jurnal Umrah. Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Elfin Siamena (2017), Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern Vol 12(2), 2017, 917-927.

Fajriyan, Nur Afianti (2015). Pengaruh Persepsi Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional, Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Study pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Miji Kota Mojokerto). Jurnal. Universitas Brawijaya.

Fermatasari, Dewi (2013). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal. Universitas Pejajaran.

Keputusan Menteri Keuangan Tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh No.544/KMK.04/2000

Muhummad Rusyidi (2018), Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dimoderasi Budaya Bugis Makassar Pada Kantor Pelayanan Pajak Makassar Selatan. Jurnal Riset Perpajakan P-ISSN: 2714-6308 | Pp: 78-93, Volume 1, Nomor.2 E-ISSN: 2714-6294.

Novitasari, Fin Fin. (2007). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Pajak. Skripsi. Universitas Kristen Petra.

Nurmantu, Safri (2003). Pengantar Perpajakan. (edisi kedua). Jakarta: Granit.

Nurulita Rahayu (2017), Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, p-ISSN: 2550-0376 | e-ISSN: 2549-9637.

Putu Aditya Pranata (2015), Pengaruh Sanksi Perpajakan, Jualitas Pelayanan dan Kewajiban Moral Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.2 (2015) : 456-473. ISSN : 2302-8556.

Ria Prasasti (2016) Pengaruh Pengetahuan Tentang Pajak, Sanksi Pajak dan Pemeriksaan Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Dikantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istemewa Yogyakarta Tahun 2016. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Santi, Anisa N. 2012. Analisis Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sikap Rasional, Lingkungan, Sanksi Denda, dan Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal. Universitas Diponegoro.

Simorangkir, J.T.C., Erwin, R.T & Prasetyo,, J.T. (2000). Kamus hukum. Jakarta: Bumi Askara.

Subekti, R., & Tjitrosoedibjo. (2005). Kamus Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sri Putri Tita Mutia (2014), Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di Kpp Pratama Padang).

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Edisi Ketiga. Alfabeta. Bandung.

Tiraada, Tryana A.M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal/ISSN 2303-1174.

Utami, Thia dan Dwi, Kardinal. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang. Jurnal. STIE MDP.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.