ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA SEREI KECAMATAN LIKUPANG BARAT

Endang Ayu Takaliuang, Henry Tamboto, Linda Tanor

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Kesimpulannya adalah Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Desa Serei masih sangat kurang. Hal ini disebabkan masalah yang terjadi dimasyarakat yaitu rasa ketidak pedulian masyarakat terhadap membayar pajak dan tidak sadar akan pentingya membayar pajak bumi dan bangunan membuat masyarakat, sehinnga beban Pajak Bumi dan Bangunan yang meningkat setiap tahunnya, tanah dan bangunan yang dimiliki merupakan warisan keluarga, sumber daya alam kurang memadai dan kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang, sehingga menyebabkan kurangnya pencapaian target pembayaran pajakak bumi dan bangunan di Desa Serei.

                                                   

Kata kunci : Kepatuhan Pajak, PBB

References


Abdul Rahman. 2010. Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan. Bandung: Nuansa.

Andriani, M. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Jurnal Academia Praja, 1(02), 107-124.

Ancok, D. 1995. Nuansa Psikologi Pembangunan. Yogyakarta: Insan Kamil,. Pustaka Pelajar

Chaizi Nasucha, 2004. Reformasi Administrasi Publik, Teori dan Praktik. Jakarta : Grasindo

ErlySuandy. 2013. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Fidel.2010. Cara Mudah & Praktis Memahami Masalah-masalah Perpajakan. Jakarta: Murai Kencana

Fitrianingsih, F., Sudarno, S., & Kurrohman, T. (2018). Analisis Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Pasuruan. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 5(1), 100-104.

Karina, N. Y. (2017). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten (Doctoral dissertation, Universitas Widya Dharma).

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 523/KMK.04/1998 tentang penentuan klasifikasi dan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan.

Khoiroh, N. (2017). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi, dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Gandaria (Bachelor's thesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Kusumawati, Atika. 2006. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sumurrejo Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang. Skripsi.Semarang : FE UNNES

Liyani, A., Masitoh, E., & Samrotun, Y. C. (2017). Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Gebangharjo, Pracimantoro, Wonogiri.

Ma'ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2), 276-284.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan edisi revisi 2011. Yogyakarta: ANDI OFFSET.

Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Study Kasus Pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). JURNAL STIE SEMARANG (EDISI ELEKTRONIK), 10(1), 86-105.

Noviani, Elly. 2005. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sunggingan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Skripsi.Semarang : FIS UNNES.

Nurfiranti, E. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.(Studi Empiris pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamtan Mertoyudan Kab. Magelang) (Doctoral dissertation, STIE YKPN).

Parera, A. M. W., & Erawati, T. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi, 5(1), 37-48.

Pratiwi, R., Silalahi, A. D., & Irama, O. N. (2019, September). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kecamatan Tanjung Morawa. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN (Vol. 2, No. 2, pp. 1348-1354).

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi, 6(1).

Salmah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inventory: Jurnal Akuntansi, 2(1), 151-187.

Sari, S. N. Y. (2018). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem. Jurnal Administrasi Publik, 5(046).

Sugiyono. 2006. Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA

tri Isawati, T. I. (2017). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Ekonomia, 5(3), 356-363.

Undang-undang No. 12 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Undang-undang No.12 tahun 1985 yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

Waluyo. 2010 . Perpajakan Indonesia. Jakarta: SalembaEmpat

Wulandari, Lia. 2007. Pengaruh Pendapatan, KualitasPelayanan, dan Penegakan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Skripsi.Semarang : FE UNNES.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.