PENGARUH SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA MANADO

Aprili Bacilius

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha di Kota Manado. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Data penelitian diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada 99 responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha di Kota Manado dan diuji kelayakan data dengan uji validitas dan reliabilitas. Sebelum uji hipotesis, uji normalitas Kolmogorov – Smirnov untuk melihat apakah data berdistribusi normal. Selanjutnya hipotesis diuji dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana, uji t, dan analisis determinasi (R square). Pengujian dalam penelitian ini menggunakan IBM SPSS 21. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pajak mempunyai pengaruh positif dan signifikan sebesar 2,042 terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha di Kota Manado. Persentase sumbangan variabel sanksi perpajakan adalah sebesar 4,1% sedangkan 93,9% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.

 

Kata Kunci : Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

References


Faudi, Mangoting. 2013. Pengaruh kualitas pelayanan petugas pajak, sanksi perpajakan dan biaya kepatuhan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak OMKM. Jurnal akuntansi. Volume 1, No. 1.

Fikriningrum, Winda Kurnia. 2012. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Semarang Candisari). Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang.

Ilyas, Waluyo. 2002. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98/KMK.01/2006 â€. www.ortax.org. Diakses tanggal 25 Maret 2015.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Peraturan Menteri Keuangan 193/PMK.03/2007 28 Desember 2007.†www.ortax.org. Diakses tanggal 25 Maret 2015.

Resmi, Siti. 2012. Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Sekaran, Uma. 2006. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis.,Terj. Kwan Men You. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi. Volume 4, No. 2. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Zain, Mohammad. 2008. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.