ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS II BITUNG
Abstract
Pajak adalah iuran wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan sebesar-besarnya untuk dinikmati orang banyak (UU Nomor. 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1). Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak yang terutang atas pengahasilan yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayarkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah mungumpulkan, menguraikan, menghitung, dan membandingkan data yang ada dengan cara dengan analisis yang dilakukan sehingga dapat menarik kesimpulan yang meliputi Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pencatatan akuntansi atas gaji pegawai negeri sipil, Penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung belum sesuai dengan Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 menurut UU No. 36 Tahun 2008.
Kata Kunci: Penerapan Akuntansi, PPh Pasal 21
References
Ariyanti, Rizka. (2018). Analisis Perhitungan, Penyeoran Dan Pelaporan Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Di SMA Negeri2 Pekalongan. JURNAL LITBANG KOTA PEKALONGAN Vol. 14
https://jurnal.pekalongankota.go.id/index.php/litbang/article/view/61/59
Diakses pada tanggal 25 Oktober 2019
Efferin, Sujoko dkk. (2008). Metode Penelitian Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Harini, Riska Indah Suci. (2017). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kediri. Artikel Skripsi. Kediri: Universitas Nusantara PGRI Kediri.
http://simki.unpkediri.ac.id/mahasiswa/file_artikel/2017/626622d24d1ff6331c5653c2ae90bac.pdf. Diakses pada tanggal 25 Oktober 2019
Harnanto (2003). Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: BPFE
Muljono. 2010. Hukum Pajak-Konsep, Aplikasi dan Penentuan Praktis.
Yogyakarta: Andi Pancarani, Tri Handari Wahyu. (2015). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Secara E-FilingPajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipi Pada Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/BadanPertahananNasionalKabupaten Malang.
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jrm/article/download/233/294. Diaksespada tanggal 25 Oktober 2019
Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang-undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 Penyesuaian Besarnya
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Runtuwarow, Renald. (2016). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Perkebunan Sulawesi Utara. JURNAL EMBA Vol. 4No. 1
https://media.neliti.com/media/publications/2900-ID-analisis-penerapan-akuntansi-pajak-penghasilan-pasal-21-atas-gaji-pegawai-negeri.pdf. Diakses pada tanggal 25 Oktober 2019
Sadeli, M. Lili. 2010. Dasar-Dasar Akuntansi. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Saragih, Nardiana Sari. (2018).Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Pt. Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Balmera Medan. Skripsi. Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Smith dan Skousen. 2009. Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Yogyakarta.
Supriyanto, Edy. (2011). Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Susyanti, Jeni dan Dahlan, Ahmad. 2015. Perpajakan Untuk Praktikum Dan Akademisi. Malang: Empat Dua Media.
Trisnawati. 2007. Akuntansi Perpajakan. Andi, Yogyakarta.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Subjek Pajak Penghasilan
Sumber: Data diolah, 2020.
Refbacks
- There are currently no refbacks.