ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA MOHONGSAWANG KECAMATAN TAGULANDANG KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Alokasi Dana Desa. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukan: Pertama, proses pengelolaan ADD meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggunjawaban. Proses perencanaan pengelolaan ADD yang dilakukan oleh pemerintah desa Mohongsawang Kecamatan Tagulandang, Kabupaten kepulauan Sitaro telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi prinsip transparanasi belum diterapkan secara maksimal oleh pemerintah desa, hal tersebut terlihat dari beberapa masyarakat yang belum mengerti, bahkan ada yang tidak tahu mengenai Pengelolaan Alokasi Dana Desa di desa Mohongsawang. Kedua, Pelaksanaan ADD di desa Mohongsawang sudah sesuai dengan Peraturan Bupati No. 3, Tahun 2018 Tentang Tatacara Pengalokasian ADD. Ketiga, Pelaporan dan pertanggungjawaban ADD di desa Mohongsawang masih belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari keterlambatan pemerintah desa dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD.
Â
Â
Kata Kunci : Pemerintah Desa, Pengelolaan, Alokasi Dana Desa (ADD)
Refbacks
- There are currently no refbacks.